Sekolah Negeri Menuju Sekolah Publik


jAKARTA - Pemerintah berencana mengubah status sekolah negeri  menjadi sekolah publik. Hal ini merupakan bagian dari Rencana Strategis Kementerian Pendidikan Nasional 2010-2014. Rencana ini dipaparkan dalam Lokakarya Renstra Kementerian Pendidikan Nasional bersama Komisi X yang membidangi pendidikan di Bogor, beberapa waktu lalu.


Seperti dikutip dari situs Kemendiknas di Jakarta, Selasa (8/6/2010), perubahan ini diikuti dengan pergeseran paradigma pendidikan dari wajib belajar 9 tahun menjadi hak belajar 9 tahun. Hak belajar ini memberikan kepastian bagi warga negara memperoleh pendidikan sampai minimal lulus sekolah menengah pertama (SMP). Konsekuensi dari perubahan ini, pemerintah wajib menyediakan sarana prasarana dan pendanaan bagi terselenggaranya pendidikan bagi seluruh warga negara.

"Dasar penyusunan anggaran juga mengalami pergeseran. Dari yang awalnya berdasarkan sisi pasokan (supply oriented), akan berubah menjadi berdasarkan sisi kebutuhan (demand oriented)," papar Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh.

Visi rencana Kemendiknas selama 2010-2014 adalah terselenggaranya layanan prima pendidikan nasional untuk insan-insan cerdas komprehensif.   

Sumber : okezone.com

Category:

0 komentar:

Posting Komentar