Hasan Tiro Resmi Jadi WNI

KUPANG, KOMPAS.com — Harapan mantan petinggi GAM, Hasan Tiro, untuk kembali menjadi warga negara Indonesia terwujud setelah surat kewarganegaraannya ditandatangani oleh Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar.

"Saya sudah menandatangani surat kewarganegaraan mantan tokoh disintegrasi Aceh, Hasan Tiro. Nanti surat itu akan diserahkan Menko Polhukam segera," kata Patrialis ketika ditemui di acara peresmian "Law Center" Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur (NTT) di Kupang, Selasa (1/6/2010)
.

Surat kewarganegaraan itu memang telah diminta oleh Hasan Tiro sejak beberapa tahun terakhir. Ia menyatakan keinginannya untuk kembali menjadi warga negara Indonesia (WNI). Sebelumnya, Hasan Tiro memegang paspor Swedia dan tinggal di Stockholm sejak tahun 1979 akibat konfrontasi dengan Pemerintah Indonesia.

"Pemberian kewarganegaraan ini karena mereka manyatakan ingin kembali menjadi WNI. Respons positif dari Presiden adalah menyetujui pemberian status warga negara tersebut," papar Patrialis.

Selain Hasan Tiro, Menhuk dan HAM juga telah menandatangani surat kewarganegaraan Indonesia bagi salah seorang petinggi gerakan disintegrasi Papua, Nicholas Jouwe. Patrialis menyebut, tidak tertutup kemungkinan pemberian status WNI kembali bagi pendukung gerakan disintegrasi yang lain. Hal ini diberikan sebagai bagian dari kebijakan "Justice for All" yang diterapkan Kementerian Hukum dan HAM.

sumber : kompas.com

Category:

0 komentar:

Posting Komentar