141 Desa di Pandeglang Tertinggal

 

Sebanyak 141 dari 322 desa yang ada di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, statusnya masih merupakan desa tertinggal dan perlu dukungan dari pemerintah agar bisa keluar dari ketertinggalan itu.
Pemerintah Kabupaten Pandeglang, paparnya, menargetkan seluruh desa di daerah itu bisa mandiri pangan di mana masyarakat bisa memenuhi sendiri kebutuhannya. “Di Kabupaten Pandeglang terdapat 322 desa.
Pemerintah daerah, dengan bantuan pemerintah pusat terus berupaya mengembangkan desa melalui berbagai program yang menyentuh langsung dengan kepentingan masyarakat. Dari sekian banyak program yang telah ada dan akan diluncurkan untuk mengembangkan desa itu, jelasnya, di antaranya bantuan langsung masyarakat pengembangan usaha agribisnis perdesaan (BLM-PUAP) dari pemerintah pusat melalui Kementrian Pertanian (Kemtan).
Sebanyak 116 desa tertinggal di Kabupaten Pandeglang, pada 2009 menjadi sasaran program pengembangan usaha agribisnis perdesaan (PUAP) dari Kemtan. “Pemberian dana BLM-PUAP yang cukup besar dari pemerintah pusat itu merupakan bentuk kepercayaan terhadap daerah tersebut. Kita patut mensyukuri karena pemerintah pusat dalam hal ini Kemtan telah menaruh kepercayaan pada Pandeglang sehingga memberikan dana BLM-PUAP hingga Rp11,6 miliar.
sumber : berita kota


Category:

0 komentar:

Posting Komentar