TANGGANI KEJAHATAN FACEBOOK, TIRULAH INGGRIS

Akhir2 ini kejahatan dalam kegiatan internet semakin marak dan mulai merambah ke situs jejaring social yang sedang digemari yaitu facebook. Bahkan kejahatan tersebut terjadi terhadap anak mulai dari pelecehan, penculikan sampai ke perkosaan. Apa yang pemerintah kita lakukan untuk menanggani kasus2 seperti itu??
Mungkin pemerintah kita dapat belajar dari pemerintah inggris dalam hal seperti ini. Pemerintah inggris menyediakan Child Exploitation and online protection center atau tang disebut CEOP Center. CEEOP menyediakan situs khusus yang memberikan informasi tentang kejahatan internet yang terjadi. Selain itu situs ini juga menyediakan informasi tentang orang hilang, DPO dan juga tips dan trik untuk menghindari kejahatan di internet. Dalam hal ini, pemerintah inggris bekerja sama dengan pihak Microsoft membuat skema pertukan informasi yang memudahkan warga untuk saling bertukar informasi dan tips mengenai kejahatan internet. Hal tersebut dapat dilakukan dengan menggunakan tool bar tambahan yang di ikut sertakan dalam browser bwaaan Microsoft yaitu internet explorer 8.

Selain ada informasi tentang kejahatan internet disana juga ada mengenai program berbahaya,virus, dan lain sebagainya yang bersangkutan dengan dunia internet. Saat ini pemerintah Indonesia sedang mencanangkan program internet sehat yang di pelopori oleh kementriaan komunikasi dan informatika. Namun program ini harus memiliki langkah yang nyata agar program ini dapat berjalan sesuai dengan harapannya.
Selain pemerintah yang harus bertindak, para user internet juga harus menyadari adanya kejahatan di unternet. Selain itu, para orang tua harus ikut mengawasi anak-anaknya dalam menggunakan internet. Karena jika internet dapat digunakan dengan baik dan benar internet itu akan menjadi sumber ilmu bagi para anak2. Oleh karena itu jangan sampai internet yang dapat memberikan manfaat yang besar bagi anak malah memberikan efek negative kepada para penggunanya khusunya anak2.

Sumber : berita kota, 18 februari 2010

Category:

0 komentar:

Posting Komentar