Open source software adalah istilah yang digunakan untuk
software yang membuka/membebaskan source codenya untuk dilihat oleh
orang lain dan membiarkan orang lain mengetahui cara kerja software
tersebut dan sekaligus memperbaiki kelemahan-kelemahan yang ada pada
software tersebut. Dan yang menarik dan salah satu keunggulannya adalah
bahwa Open source software dapat diperoleh dan digunakan secara gratis
tanpa perlu membayar lisensi.
adapun ciri-ciri dan manfaat software open source adalah sebagai berikut :
Free Redistribution
Setiap orang diperbolehkan membuat salinan tak terbatas,
menjual atau bahkan memberikan program komputer secara bebas tanpa ada
kewajiban untuk membayar kepada siapapun. Dengan lisensi Open Source tidak
diperlukan royalti atau biaya apapun untuk pendisribusian program Open Source.
Source Code
Ketersediaan
Source
Code dalam program menjadi syarat utama untuk dilakukan modifikasi dan
perbaikan program. Karena tujuan dari Open Source adalah membuat evolusi
program berlangsung mudah, maka dibutuhkan modifikasi dan agar proses
modifikasi dapat dilakukan dengan mudah, maka Source Code harus
tersedia. Tujuan dari klausa ini adalah agar dalam program turunan tetap
mencantumkan Source Code program awalnya.
Ø Derivad Works
Tujuan dari klausa ini
adalah agar segala bentuk modifikasi diperbolehkan. Software akan berkurang
manfaatnya bila tidak dapat dirawat. Misalnya untuk memperbaiki bug, mem-port
ke sistem yang baru, membuat perbaikan dan melakukan modifikasi sesuai dengan
kebutuhan. Agar evolusi berlangsung cepat seseorang harus dapat mencoba program
yang dapat dimodifikasinya dan mendistribusikannya. Untuk program awal Open
Source, yang menggunakan lisensi GNU GPL, maka untuk hasil karya turunannya
harus menggunakan lisensi GNU GPL juga. Untuk program awal yang menggunakan
lisensi BSD maka dimungkinkan digunakan lisensi yang berbeda untuk hasil karya
turunannya.
Ø Integrity of The Autor's
Source Code
Mendorong dilakukan hal perbaikan adalah hal yang baik.
Namun pengguna harus memiliki hak untuk mengetahui siapa yang bertanggung jawab
terhadap program yang mereka gunakan. Sehingga untuk karya turunan tetap harus
mencantumkan nama dari pencipta dari program awal. Dengan cara ini perubahan tidak resmi dapat
dilakukan tetapi tetap dapat dibedakan dengan hasil karya utama.
Ø No Discrimination Against
Persons or Groups
Agar mendapat keuntungan maksimum dari kasus Open
Source, maka kemajemukan dari pengguna dan kelompok pengguna harus diusahakan
tercapai, sehingga setiap orang atau kelompok memiliki hak yang sama untuk
melakukan kontribusi pada Open Source.
Ø No Discrimination Against
Fields of Endeavor
Open Source tetap mempunyai kemungkinan untuk digunakan
secara komersial, tidak ada keterbatasan penggunaan Open Source untuk dunia
bisnis maupun untuk kegunaan lainnya.
Ø Distribution of License.
Lisensi Open Source bersifat otomatis, sehingga tidak
memerlukan tanda tangan, berbeda dengan perjanjian lisensi pada non disclosure
agreement. Memang ini masih dipertanyakan di beberapa pengadilan, tetapi
mengingat makin umumnya Open Source hal ini akan berubah dikemudian hari.
Ø License Must Not be
Spesific to a Product
Tidak ada pembatasan untuk suatu produk yang dinyatakan
Open Source yang menjadi bebas selamanya hanya jika menggunakan merek
distribusi tertentu saja. Program tersebut harus tetap bebas walau dipisahkan
dari program distribusi yang menyertainya.
Ø License Must Not
Contaminated Other Software
Pada model Open Source
suatu lisensi tidak bisa disyaratkan agar diletakkan bersama-sama dengan
program berlisensi tertentu.
Ø Conforming License and
Sertification
Penjelasan tentang bagaimana berbagai lisensi
yang ada dalam masyarakat dapat dicocokkan dengan Open Source definition
setelah melalui semacam uji oleh Open Source initiative, yaitu lembaga yang
mewakili komunitas Open Source.
OPEN SOURCE DAN MANFAATNYA
By achmad adha
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar